PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) menyebutkan, progres pekerjaan LRT Jakarta Fase 1B yang membentang dari Velodrome-Manggarai mencapai angka 55,80 persen
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 10 Maret 2021.
Sebelumnya majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 April 2021 memutuskan Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara.